Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi topik hangat di tengah masyarakat Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Tingginya angka PHK ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya angka PHK di Jakarta. Menurutnya, fenomena ini tidak lepas dari beberapa faktor krusial yang terjadi di lapangan. Salah satu faktor utama yang disorot adalah ketidakstabilan ekonomi yang masih terasa, terutama pasca-pandemi COVID-19.
ini memicu sejumlah perusahaan melakukan efisiensi biaya, salah satunya dengan cara mengurangi jumlah tenaga kerja.
Selain itu, Prasetio juga menyoroti masalah regulasi dan kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya kondusif bagi dunia usaha. Misalnya, kebijakan upah minimum yang dinilai beberapa pengusaha terlalu tinggi, sementara produktivitas dan kondisi pasar belum sepenuhnya pulih. Hal ini menyebabkan beberapa perusahaan kesulitan untuk mempertahankan operasionalnya, dan akhirnya memilih opsi PHK sebagai jalan terakhir.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, juga menambahkan bahwa digitalisasi yang semakin pesat turut berkontribusi pada peningkatan angka PHK. Menurutnya, banyak perusahaan yang beralih ke otomatisasi dan digitalisasi dalam operasional mereka untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi.
Namun, di sisi lain, Zita menegaskan bahwa digitalisasi bukanlah sesuatu yang bisa dihindari. terutama dalam bidang teknologi dan digital. Dengan demikian, para pekerja yang terkena dampak PHK memiliki kesempatan untuk beradaptasi dengan tuntutan dunia kerja yang baru.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penyediaan insentif bagi perusahaan yang mampu mempertahankan karyawannya meski di tengah tekanan ekonomi.
Selain itu, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan. Dengan begitu, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan perlindungan hak-hak pekerja ini.
Tingginya angka PHK di Jakarta merupakan masalah kompleks yang memerlukan pendekatan multi-dimensional. Para pimpinan DPRD Jakarta telah menyuarakan keprihatinan mereka dan mendorong adanya langkah konkret untuk menangani permasalahan ini.